A. Pendahuluan
Kemerdekaan yang diraih oleh Bangsa
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah batas akhir perjuangan secara
fisik untuk bebas dari penjajahan asing, momen itu juga menjadi dasar untuk
terus berjuang dalam mengisi kemerdekaan dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat
sesuai dengan cita-cita para pejuang bangsa (Founding Father) yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kita sangat bersyukur jika bangsa kita
terus berjuang untuk membangun dalam hal fisik, mental dan spiritual ditengah
dinamika yang dihadapi dalam menata kehidupan bersama agar dapat mencapai
kesejahteraan bersama selaku Negara bangsa sehingga mampu sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Ditengah gencarnya pembangunan bangsa
ini dua realitas kehidupan rakyat yang sangat krusial dan menjadi masalah
bersama adalah rendahnya sumber daya manusia Indonesia dan tingginya angka
kemiskinan penduduk. Dua realitas ini sangat beriringan karena rendahnya sumber
daya manusia akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan rakyat demikian juga
sebaliknya. Oleh sebab itu, pembangunan harus terus difokuskan pada kedua
realitas kehidupan tersebut.
Kemiskinan bukan saja menjadi masalah
bagi Negara-negara berkembang tapi juga menjadi masalah bagi Negara-negara
maju, karena itu tidak ada di dunia ini Negara yang tidak menghadapi masalah
kemiskinan penduduknya. Untuk menanggulangi angka kemiskinan penduduk tentulah
harus diadakan proses pembangunan yang membumi dengan rakyat yaitu dengan
mengadakan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan konteks kebutuhan rakyat
dan telah menjadi bagian dari siklus kehidupan mereka selaku masyarakat social
dan berbudaya.
Sarjana Penggerak Pembangunan di
Perdesaan (SP-3) selaku program Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk
ditempatkan di desa-desa dalam usaha menggali potensi desa agar dapat dibangun
secara arif dan berbasis kerakyatan berupaya untuk mengadakan penggerakan,
pendampingan dan kemandirian dalam pembangunan yang dimulai dari desa. SP-3 di
Kabupaten Bengkayang telah memulai masa tugasnya selama 3 (tiga) bulan, dalam
kurun waktu tiga bulan tersebut telah diadakan observasi dan penggalian
berbagai potensi desa yang ada di Kabupaten Bengkayang khususnya di Desa Kamuh
Kecamatan Tujuh Belas.
Dari hasil observasi, hasil musyawarah
maupun hasil dari pembicaraan dengan penduduk dan perangkat desa Kamuh, telah
disepakati bahwa salah satu hal yang tepat untuk meningkatkan hasil pendapatan
penduduk di Desa Kamuh adalah dengan mengembangkan komoditi tanaman karet yang
akan dikelola secara langsung oleh warga desa secara mandiri.
Dari pemahaman dan hasil observasi
tersebut, maka dalam kesempatan ini dengan penuh rasa berharap dan optimis
untuk melawan kemiskinan kami akan menggalakan penanaman karet rakyat di Desa
Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
B. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari
penanaman keret unggul rakyat di desa Kamuh tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai
upaya untuk mengurangi angka kemiskinan penduduk di Kabupaten Bengkayang.
2.
Untuk
memanfaatkan lahan tidur penduduk yang belum diolah secara baik sehingga dapat
berproduksi secara produktif.
3.
Untuk
merealisasikan salah satu program prioritas Sarjana Penggerak Pembangunan di
Perdesaan (SP-3) yang ditugaskan di Desa Kamuh.
C. Dasar
Pengajuan
Dasar dari pengajuan bibit karet unggul
bagi warga Desa Kamuh ini adalah sebagai berikut :
1.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan
Nasional.
2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009
tentang Kepemudaan.
3.
Surat
Keputusaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat Nomor :
427/83/DISPORA-A/2010 tentang Penetapan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan
di Perdesaan (SP-3) angkatan XXI Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Barat.
4.
Akad
Kerja Sama Nomor : 427/85/DISPORA-A antara Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Kalimantan Barat dengan Kepala Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten
Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat dan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan
di Perdesaan (SP-3) dalam rangka pelaksanaan program Sarjana Penggerak
Pembangunan di Perdesaan (SP-3).
5.
Tersedianya
lahan dengan tanah yang subur dan warga desa yang sudah terbiasa dalam
mengembangkan tanaman karet.
6.
Hasil
pertemuan dengan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkayang pada tanggal 22
September 2010 di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sanggau Ledo yang
memperbolehkan SP-3 untuk mengusulkan permohonan bantuan bibit karet unggul.
7.
Hasil
rapat SP-3 dengan warga Desa Kamuh di Dusun Setia Maju dan Dusun Setia karya
pada tanggal 14 Oktober 2010 dan warga Dusun Semawing pada tanggal 15 Oktober
2010 yang sepakat dan berkomitmen untuk mengembangkan tanaman karet unggul.
D. Tempat
dan Waktu Pelaksanaan
Penanaman karet unggul rakyat tersebut
akan dilaksanakan di Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Dusun Setia Maju, Dusun Setia Karya dan
Dusun Semawing. Diharapkan waktu penanaman tersebut dapat terlaksana pada bulan
Juni tahun 2010
E. Pemohon
Untuk terlaksananya kegiatan penanaman
karet unggul rakyat ini selaku pemohon adalah Sarjana Penggerak Pembangunan di
Perdesaan (SP-3) yang ditugaskan di Desa Kamuh bersama Kepala Desa Kamuh.
F. Peserta
Penerima Bibit
Adapun yang menjadi peserta penerima
bibit unggul tersebut adalah warga desa Kamuh sesuai dengan yang diusulkan oleh
Kepala Dusun Setia Maju, Kepala Dusun Setia Karya dan Kepala Dusun Semawing.
Daftar peserta penerima bibit karet unggul tersebut terlampir.
G. Jadwal
Kerja
Agar pelaksanaan penanaman karet unggul di Desa Kamuh
dapat terlaksana secara baik maka proses pelaksanaan kerjanya disusun dalam
jadwal kerja. Adapun jadwal kerja tersebut terlampir.
H. Pembagian
Tanggung Jawab
Untuk memudahkan realisasi pelaksanaan
penanaman karet unggul di Desa Kamuh tersebut SP-3 mengadakan pengajuan
permohonan bantuan bibit karet unggul kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang,
dengan pembagian tanggung jawab sebagai berikut :
1.
Tanggung
jawab Pemda Kabupaten Bengkayang
Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam
pelaksanaan penanaman karet unggul di Desa Kamuh adalah menyiapkan bibit, pupuk
dasar dan kantong polybag sesuai dengan jumlah warga yang diusulkan. Dan
mengadakan penyuluhan pertanian tentang cara penanaman dan parawatan tanaman
karet unggul yang baik agar dapat perprodusi secara optimal.
2.
Tanggung
jawab SP-3
Tanggung jawab SP-3 dalam pelaksanaan penanaman karet
unggul tersebut adalah mendorong dan memotivasi warga desa agar serius dalam
penanaman dan perawatan kebun karet unggul dan memfasilitasi kepentingan warga
dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun pihak lainnya yang
diperlukan.
3.
Tanggung
jawab warga Desa Kamuh
Tanggung jawab warga Desa Kamuh dalam penanaman karet
unggul tersebut adalah menyiapkan lahan seluas 1 hektar/KK secara swadaya mulai
dari pembukaan lahan, pengajiran, pembuatan lubang tanam, penanaman, pemupukan
dan perawatan sampai tanaman karet berproduksi.
I. Kebutuhan
Bibit dan Bahan
Kebutuhan jumlah bibit dan bahan-bahan
yang diperlukan dalam rangka penanaman karet unggul di Desa Kamuh memerlukan
biaya yang cukup besar, oleh sebab itu intuk memenuhinya kami harapkan
mendapatkan pembiayaan dari dana APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2011. Jumlah
bibit karet unggul dan bahan-bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut :
No.
|
Nama
Bahan
|
Satuan
|
Jumlah
|
1.
|
Bibit karet unggul
|
500 batang/KK
|
101.500 batang
|
2.
|
Kantong polybag
|
10 Kg/KK
|
2.030 Kg
|
3.
|
Pupuk Dasar :
a.
Urea
b.
SP36
c.
KCL
|
150 Kg
100 Kg
50 Kg
|
30.450 Kg
20.300 Kg
10.150
|
J. Penutup
Demikian proposal permohonan bantuan
bibit karet unggul ini kami sampaikan dengan harapan agar dapat dibantu sesuai
dengan yang diajukan dan biarlah upaya penanaman karet unggul di Desa Kamuh ini
menjadi bentuk pembangunan untuk terus memperkecil angka kemiskinan di negeri
ini khususnya di Kabupaten Bengkayang. Atas perhatian dan bantuan yang
diberikan kami ucapkan terima kasih.
Kamuh, 21 Oktober
SARJANA
PENGGERAK PEMBANGUNAN
DI PERDESAAN
DESA KAMUH
…………………………….. ……………………………..
Mengetahui :
Camat
Kepala Desa
…………………………….. ………………………..
.
Lampiran :
RENCANA JADWAL
KERJA
PENANAMAN KARET
UNGGUL DI DESA KAMUH
TAHUN
No.
|
Jenis
Pekerjaan
|
Waktu
|
Pelaksana
|
1.
|
Penyuluhan pertanian
|
11 April 2011
|
|
2.
|
Pembukaan lahan (land clearing)
|
12 April-15 Mei
|
|
3.
|
Pengajiran
|
16-31 Mei
|
|
4.
|
Penggalian lubang tanam
|
1-15 Juni
|
|
5.
|
Penyerahan bibit karet oleh Bupati
Bengkayang
|
16 Juni
|
|
6.
|
Penanaman Bibit dan pemupukan
|
17 Juni
|
DAFTAR NAMA WARGA YANG DIUSULKAN MENERIMA BANTUAN
BIBIT KARET UNGGUL
DI
A. Kelompok
Warga Dusun
No.
|
Nama
|
No.
|
Nama
|
1.
|
1.
|
||
2.
|
2.
|
||
3.
|
3.
|
||
4.
|
4.
|
||
5.
|
5.
|
||
6.
|
6.
|
||
7.
|
7.
|
||
8.
|
8.
|
||
9.
|
9.
|
||
10.
|
10.
|
||
11.
|
11.
|
||
12.
|
12.
|
||
13.
|
13.
|
||
14.
|
14.
|
||
15.
|
15.
|
||
16.
|
16.
|
||
17.
|
17.
|
||
18.
|
18.
|
||
19.
|
19.
|
||
20.
|
20.
|
||
21.
|
21.
|
||
22.
|
22.
|
||
23.
|
23.
|
||
24.
|
24.
|
||
25.
|
25
|
B. Kelompok
Warga Dusun
No.
|
Nama
|
No.
|
Nama
|
1.
|
1.
|
||
2.
|
2.
|
||
3.
|
3.
|
||
4.
|
4.
|
||
5.
|
5.
|
||
6.
|
6.
|
||
7.
|
7.
|
||
8.
|
8.
|
||
9.
|
9.
|
||
10.
|
10.
|
||
11.
|
11.
|
||
12.
|
12.
|
||
13.
|
13.
|
||
14.
|
14.
|
||
15.
|
15.
|
||
16.
|
16.
|
||
17.
|
17.
|
||
18.
|
18.
|
||
19.
|
19.
|
||
20.
|
20.
|
||
21.
|
21.
|
||
22.
|
22.
|
||
23.
|
23.
|
||
24.
|
24.
|
||
25.
|
C. Kelompok
Warga Dusun
No.
|
Nama
|
No.
|
Nama
|
1.
|
26.
|
||
2.
|
27.
|
||
3.
|
28.
|
||
4.
|
29.
|
||
5.
|
30.
|
||
6.
|
31.
|
||
7.
|
32.
|
||
8.
|
33.
|
||
9.
|
34.
|
||
10.
|
35.
|
||
11.
|
36.
|
||
12.
|
37.
|
||
13.
|
38.
|
||
14.
|
39.
|
||
15.
|
40.
|
||
16.
|
41.
|
||
17.
|
42.
|
||
18.
|
43.
|
||
19.
|
44.
|
||
20.
|
45.
|
||
21.
|
46.
|
||
22.
|
47.
|
||
23.
|
48.
|
||
24.
|
49.
|
||
25.
|
50.
|
No.
|
Nama
|
No.
|
Nama
|
51.
|
76.
|
||
52.
|
77.
|
||
53.
|
78.
|
||
54.
|
79.
|
||
55.
|
80.
|
||
56.
|
81.
|
||
57.
|
82.
|
||
58.
|
83.
|
||
59.
|
84.
|
||
60.
|
85.
|
||
61.
|
86.
|
||
62.
|
87.
|
||
63.
|
88.
|
||
64.
|
89.
|
||
65.
|
90.
|
||
66.
|
91.
|
||
67.
|
92.
|
||
68.
|
93.
|
||
69.
|
94.
|
||
70.
|
95.
|
||
71.
|
96.
|
||
72.
|
97.
|
||
73.
|
98.
|
||
74.
|
99.
|
||
75.
|
100.
|
||
101.
|
|||
102.
|
|||
103.
|
Perihal : Mohon Bantuan
Bibit Karet Unggul Kamuh, 21 Oktober 2010
Kepada Yth.
Bapak Bupati
Di-
Dengan hormat,
Melalui surat ini kami dari Sarjana
Penggerak Pembangunan di Perdesaan (SP-3) yang ditugaskan di Desa Kamuh
menyampaikan permohonan agar warga Desa Kamuh dapat diberikan bibit karet
unggul khususnya warga Dusun Setia Maju, Setia Karya dan Semawing dengan jumlah
203 kepala keluarga. Adapun rincian rincian keperluan bibit, pupuk dasar dan
kantong polybang terlampir dalam proposal. Untuk biaya pelaksanaannya kami
usulkan menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2011.
Demikian surat permohonan
ini disampaikan semoga dapat untuk dipertimbangkan dan diberikan bantuan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
SARJANA
PENGGERAK PEMBANGUNAN
DI PERDESAAN (SP-3)
………………………. ……………………….
Mengetahui :
Camat ……………………….
Tembusan disampaikan kepada Yth.
1.
Kepala
Bappeda Kabupaten
2.
Kepala
Dinas Perkebunan
Perihal : Mohon Surat Rekomendasi ….., 21 Oktober
2010
Kepada
Yth.
Bapak
Camat
Di-Tempat
Dengan
hormat,
Melalui
surat ini disampaikan bahwa kami dari Sarjana Penggerak Pembangunan di
Perdesaan (SP-3) yang ditugaskan di Desa Kamuh akan mengusulkan permohonan
bantuan bibit karet unggul untuk warga Desa Kamuh kepada Pemerintah Kabupaten
Bengkayang. Untuk memperkuat permohonan tersebut besar harapan kami agar bapak
berkenan memberikan Surat Rekomendasi bagi pengusulan bantuan bibit karet
unggul tersebut.
Demikian
surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan kesediaan bapak kami
ucapkan terima kasih.
SARJANA
PENGGERAK PEMBANGUNAN
DI PERDESAAN (SP-3)
……………….. ………………..
Mengetahui
………..
………………..
No comments:
Post a Comment
Maf bila postingnya belum lengkap