Kini Indonesia
telah memasuki usia yang ke-65 tahun sejak terbebas dari penjajahan dan
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Usia yang ke-65
tahun jika dalam siklus hidup manusia merupakan masa yang telah mencapai usia
tua yang tentunya telah banyak memiliki pengalaman hidup dan pengabdian bagi
sesamanya. Dari waktu yang demikian perjalanan usia kemerdekaan Republik
Indonesia tentunya banyak berbagai kemajuan yang telah dicapai dan tentunya hal
itu juga dibarengi dengan bernagai persoalan krusial yang menimpa bangsa ini
dan terfus menjadi realitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Kemerdekaan
merupakan suatu tonggak bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bebas dari
segala penjajahan, hidup dalam suasana yang aman, rukun, damai, bebas
berekspresi dan bebas menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
Secara de jure
dan de fakto Indonesia memang telah merdeka, tetapi secara politik, ekonomi dan
hukum bangsa ini masih perlu pembenahan. Dalam bidang hukum sesuai dengan fakta
dan realita banyak kasus tidak ada penyelesaian yang kongkrit.
Ditengah
berbagai krisis yang menimpa Indonesia saat ini, pemuda atau generasi muda
harus berkiprah dan terus berjuang untuk kemajuan bangsa. Salah satu Sarjana
Penggerak Pembangunan di Perdesaan (SP3) yang bertugas di Desa Pisak Kecamatan
Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang Kalbar Karnilus, S.Sos mengemukakan bahwa
untuk memperbaiki tatanan kehidupan bangsa Indonesia agar lebih maju dan
sejahtera generasai muda harus bekerja keras, memiliki komitmen dan kesadaran
untuk menimba ilmu setinggi-tingginya, ikut ambil bagian dalam proses
pembangunan bangsa dan punya semangat patriotisme. Menurutnya saat ini yang
paling banyak menghantui kehidupan generasi muda adalah tingginya angka pengangguran
dan rendahnya tingkat pendidikan atau tingginya angka putus sekolah. Solusi
terbaik untuk mengatasinya adalah pemerintah harus memperluas jaringan usaha
dalam bentuk ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pemuda yang putus sekolah agar
tergerak mengembangkan industri di daerahnya masing-masing sesuai dengan
potensi daerahnya. Pemerintah harus berani dan mampu mendirikan lembaga
pendidikan formal yang berkualitas secara merata di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Masalah lain
yang mengancam utuhnya NKRI saat ini adalah muncul dan berkembangnya sikap
primordialisme yang bersikap negatif. Sikap seperti ini tentunya harus disikapi
secara negarawan dan berjiwa besar dengan kembali ke arti dan makna Pancasila
dan UUD 1945 yang menjadi falsafah bangsa Indonesia sehingga terbentuklah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebenar-benarnya. Menurut Karnilus yang
juga alumni Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak kiprah pemuda dalam
menyikapi sikap primordial ini hendaknya memperkuat jiwa patriotism dan cinta
terhadap Bangsa Indonesia serta mempertahankan kemerdekaan Repub lik Indonesia dengan memperkuat tatanan hukum
Indonesia, merubah paradigm politik dan mengurangi campur tangan asing terhadap
politik Indonesia, menjunjung tinggi asas demokrasi dengan mengamalkan
Pancasila dan UUD 1945.
Mantan Ketua
Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pontianak masa
bakti 2005-2007 ini juga mengeluhkan sikap bangsa ini yang sepertinya telah
kehilangan rasa malu, karena begitu tingginya kasus korupsi, main proyek dan
main suap oleh oknum pejabat dan meluasnya politik uang. Semestinya bangsa ini belajar dengan negeri
Cina yang mampu menangani kasus korupsi dan cepat pulih kembali.
No comments:
Post a Comment
Maf bila postingnya belum lengkap