Thursday, October 12, 2017

Menyoroti Sisi Kemerdekaan Bangsa


Kini Indonesia telah memasuki usia yang ke-65 tahun sejak terbebas dari penjajahan dan memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Usia yang ke-65 tahun jika dalam siklus hidup manusia merupakan masa yang telah mencapai usia tua yang tentunya telah banyak memiliki pengalaman hidup dan pengabdian bagi sesamanya. Dari waktu yang demikian perjalanan usia kemerdekaan Republik Indonesia tentunya banyak berbagai kemajuan yang telah dicapai dan tentunya hal itu juga dibarengi dengan bernagai persoalan krusial yang menimpa bangsa ini dan terfus menjadi realitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan merupakan suatu tonggak bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bebas dari segala penjajahan, hidup dalam suasana yang aman, rukun, damai, bebas berekspresi dan bebas menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
Secara de jure dan de fakto Indonesia memang telah merdeka, tetapi secara politik, ekonomi dan hukum bangsa ini masih perlu pembenahan. Dalam bidang hukum sesuai dengan fakta dan realita banyak kasus tidak ada penyelesaian yang kongkrit.
Ditengah berbagai krisis yang menimpa Indonesia saat ini, pemuda atau generasi muda harus berkiprah dan terus berjuang untuk kemajuan bangsa. Salah satu Sarjana Penggerak Pembangunan di Perdesaan (SP3) yang bertugas di Desa Pisak Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang Kalbar Karnilus, S.Sos mengemukakan bahwa untuk memperbaiki tatanan kehidupan bangsa Indonesia agar lebih maju dan sejahtera generasai muda harus bekerja keras, memiliki komitmen dan kesadaran untuk menimba ilmu setinggi-tingginya, ikut ambil bagian dalam proses pembangunan bangsa dan punya semangat patriotisme. Menurutnya saat ini yang paling banyak menghantui kehidupan generasi muda adalah tingginya angka pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan atau tingginya angka putus sekolah. Solusi terbaik untuk mengatasinya adalah pemerintah harus memperluas jaringan usaha dalam bentuk ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pemuda yang putus sekolah agar tergerak mengembangkan industri di daerahnya masing-masing sesuai dengan potensi daerahnya. Pemerintah harus berani dan mampu mendirikan lembaga pendidikan formal yang berkualitas secara merata di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masalah lain yang mengancam utuhnya NKRI saat ini adalah muncul dan berkembangnya sikap primordialisme yang bersikap negatif. Sikap seperti ini tentunya harus disikapi secara negarawan dan berjiwa besar dengan kembali ke arti dan makna Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi falsafah bangsa Indonesia sehingga terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebenar-benarnya. Menurut Karnilus yang juga alumni Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak kiprah pemuda dalam menyikapi sikap primordial ini hendaknya memperkuat jiwa patriotism dan cinta terhadap Bangsa Indonesia serta mempertahankan kemerdekaan Repub lik  Indonesia dengan memperkuat tatanan hukum Indonesia, merubah paradigm politik dan mengurangi campur tangan asing terhadap politik Indonesia, menjunjung tinggi asas demokrasi dengan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
Mantan Ketua Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pontianak masa bakti 2005-2007 ini juga mengeluhkan sikap bangsa ini yang sepertinya telah kehilangan rasa malu, karena begitu tingginya kasus korupsi, main proyek dan main suap oleh oknum pejabat dan meluasnya politik uang.  Semestinya bangsa ini belajar dengan negeri Cina yang mampu menangani kasus korupsi dan cepat pulih kembali.


No comments:

Post a Comment

Maf bila postingnya belum lengkap

Proposal Sponsorship Kejuaraan Daerah Gestrek 2016

Jalan Nyaris Putus, Warga Khawatir Terjadi Kecelakaan

  Jalan di kilometer 6 Desa Engkanyar, Kecamatan Kuala Behe yang nyaris putus karena gorong-gorong longso...